Virus Corona vs Riba & Musik
Sedikit nasihat untuk kita semua karena kata Nabi agama ini nasihat (HR Muslim).
Pernahkah kita muhasabah apakah gaya hidup kita lebih dekat dengan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau lebih dekat dengan sunnah ahlul kitab (yahudi dan nasrani). Kenapa? Karena betapa banyak amalan ahlul kitab yang bagi mereka bisnis tetapi bagi kita dosa besar.
Pertama adalah Riba. Allah Subhanahu wa Ta’ala jelas-jelas mengharamkan riba (QS Al Baqarah 275). Bahkan Allah dan Rasul-Nya mengancam dengan perang bagi pelaku riba.
ٱلَّذِينَ يَأْكُلُونَ ٱلرِّبَوٰا۟ لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِى يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيْطَٰنُ مِنَ ٱلْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْبَيْعُ مِثْلُ ٱلرِّبَوٰا۟ ۗ وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلْبَيْعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰا۟ ۚ فَمَن جَآءَهُۥ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِۦ فَٱنتَهَىٰ فَلَهُۥ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka demikian itu, disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu berhenti (dari mengambil riba), maka baginy yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Yang kembali (mengambil riba), maka orang itu penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya (QS Al Baqarah 275).
Wal iyadzu billah zaman sekarang riba merajalela. Bukan hanya pada produk perbankan semisal kredit tetapi riba juga ada di uang digital (gopay, ovo, dana, dsb) yang saat ini dilazimkan oleh ojek online dan semisalnya Dan siapa konsumen terbesar ojek online? Muslim bukan? Dengan alasan praktis tetapi kurangnya ilmu akhirnya riba dibablas.
Yang kedua Khamr (minuman keras dan semisalnya yang mengandung alkohol). Indonesia yang notabene negeri dengan jumlah penduduk muslim yang dominan mudah sekali membeli khamr. Bahkan dijual di mini market. Dan yang menjadi patokan boleh tidaknya bukan agama tetapi umur. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengharamkan khamr,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhi perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan (QS Al Maidah 90).
Yang ketiga dagangan ahlul kitab yang laris manis dibeli muslim adalah Musik. Dari
Abu Malik Al Asy’ari, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
لَيَشْرَبَنَّ نَاسٌ مِنْ أُمَّتِى الْخَمْرَ يُسَمُّونَهَا بِغَيْرِ اسْمِهَا يُعْزَفُ عَلَى رُءُوسِهِمْ بِالْمَعَازِفِ وَالْمُغَنِّيَاتِ يَخْسِفُ اللَّهُ بِهِمُ الأَرْضَ وَيَجْعَلُ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ
Sungguh, akan ada dari umatku yang meminum khamr, mereka menamakan dengan selain namanya. Mereka dihibur dengan musik dan suara biduanita. Allah akan membenamkan mereka ke dalam bumi dan Allah akan mengubah bentuk mereka menjadi kera dan babi (HR Ibnu Majah dan Ibnu Hibban)
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman dalam Alquran
وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَشْتَرِى لَهْوَ ٱلْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُّهِينٌ
Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan (QS Luqman 6).
Sahabat Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu bersumpah 3x bahwa Lahwal Hadits di QS Luqman 6 adalah Musik. Dan wajib kita amini bersama bahwa atsar sahabat jika tidak diingkari sahabat lain maka itu dalil dan Ibnu Mas’ud termasuk sahabat senior yang sangat paham Alquran.
Semoga di sisa umur Allah berikan kita taufik untuk bertaubat darinya dan dapat menggantinya dengan amal-amal sholeh yang ikhlas dan ittiba sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aamiin.
Pada Allah kita mohon ampun.